Di Balik Pintu Tertutup: Menguak Akar KDRT dari Lingkungan dan Sosial
Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) bukanlah sekadar konflik personal antar individu, melainkan fenomena kompleks yang berakar kuat pada jalinan faktor lingkungan dan sosial. Angka KDRT yang masih tinggi di berbagai belahan dunia menunjukkan bahwa masalah ini jauh lebih dalam dari sekadar emosi sesaat, melainkan cerminan dari sistem dan struktur di sekitar kita.
Faktor Lingkungan yang Memperburuk Situasi:
- Tekanan Ekonomi dan Ketidakpastian: Kemiskinan, pengangguran, dan kesulitan finansial menciptakan tingkat stres yang tinggi dalam rumah tangga. Tekanan ini sering kali memicu frustrasi, kemarahan, dan rasa tidak berdaya, yang kemudian dapat dilampiaskan melalui tindakan kekerasan. Korban pun sulit keluar dari situasi ini karena ketergantungan finansial.
- Lingkungan Fisik yang Tidak Aman: Tinggal di lingkungan dengan tingkat kriminalitas tinggi atau paparan kekerasan di komunitas dapat menormalisasi perilaku agresif. Kurangnya akses terhadap fasilitas publik yang mendukung (misalnya, pusat krisis, rumah aman) juga menyulitkan korban untuk mencari pertolongan.
- Akses Pendidikan dan Informasi yang Terbatas: Rendahnya tingkat pendidikan dapat berkorelasi dengan kurangnya pemahaman tentang hak-hak asasi manusia, keterampilan komunikasi yang sehat, dan cara penyelesaian konflik non-kekerasan. Informasi mengenai bantuan hukum atau dukungan psikologis pun sulit dijangkau.
Faktor Sosial yang Menjadi Akar Masalah:
- Patriarki dan Ketidaksetaraan Gender: Ini adalah akar paling fundamental. Sistem patriarki menempatkan laki-laki dalam posisi dominan dan perempuan subordinat, menciptakan ketidakseimbangan kekuasaan. Kekerasan sering kali digunakan sebagai alat untuk menegakkan kontrol dan mempertahankan dominasi tersebut, didukung oleh persepsi bahwa laki-laki memiliki hak untuk "mendisiplinkan" pasangan atau anggota keluarga lainnya.
- Norma Sosial dan Budaya Diam: Banyak masyarakat masih menganggap KDRT sebagai "urusan rumah tangga" yang bersifat pribadi dan tabu untuk dibicarakan. Stigma sosial terhadap korban (misalnya, dianggap "aib keluarga," "memancing masalah") membuat mereka takut untuk melapor atau mencari bantuan, sehingga lingkaran kekerasan terus berlanjut tanpa diketahui.
- Siklus Kekerasan Antargenerasi: Anak-anak yang tumbuh di lingkungan KDRT memiliki risiko lebih tinggi untuk menjadi pelaku atau korban kekerasan di kemudian hari. Mereka belajar bahwa kekerasan adalah cara yang diterima untuk menyelesaikan masalah atau mengekspresikan kekuasaan, mewariskan pola perilaku destruktif ini dari satu generasi ke generasi berikutnya.
- Kurangnya Dukungan Sosial dan Institusional: Lemahnya penegakan hukum, lambatnya proses hukum, atau kurangnya ketersediaan layanan pendukung (seperti konseling, rumah aman, bantuan hukum gratis) membuat korban merasa tidak terlindungi dan sendirian. Hal ini memperkuat rasa putus asa dan ketergantungan pada pelaku.
- Penyalahgunaan Zat dan Masalah Kesehatan Mental: Meskipun bukan penyebab tunggal, penyalahgunaan alkohol atau narkoba seringkali menjadi faktor pemicu atau memperburuk perilaku kekerasan. Demikian pula, masalah kesehatan mental yang tidak tertangani baik pada pelaku maupun korban dapat memperparah situasi dan menyulitkan penanganan KDRT.
Menuju Solusi Komprehensif:
Mengatasi KDRT membutuhkan pendekatan multi-sektoral. Ini tidak cukup hanya dengan menangani kasus per kasus, tetapi harus secara aktif mengubah norma sosial, memperkuat kesetaraan gender, meningkatkan kesadaran publik, menyediakan dukungan ekonomi, serta memastikan sistem hukum dan sosial yang responsif dan melindungi korban. Hanya dengan memahami dan mengatasi akar masalah lingkungan dan sosial ini, kita bisa berharap untuk memutus lingkaran kekerasan dan menciptakan rumah tangga yang aman bagi semua.
