Berita  

Pemerintah Kaji Ulang Impor Pangan: Ketahanan Nasional Terancam

Impor Pangan Dikaji Ulang: Alarm Ketahanan Nasional Berbunyi Nyaring

Pemerintah Indonesia tengah mengambil langkah serius dengan mengkaji ulang kebijakan impor pangan. Keputusan ini bukan sekadar evaluasi ekonomi biasa, melainkan cerminan kekhawatiran mendalam terhadap fondasi ketahanan nasional yang semakin rentan. Ketergantungan pada pasokan dari luar negeri, yang selama ini menjadi strategi pemenuhan kebutuhan, kini dipertanyakan urgensinya di tengah dinamika global yang tak menentu.

Mengapa Kaji Ulang? Ancaman di Balik Ketergantungan

Beberapa faktor mendasari kajian ulang ini. Pertama, volatilitas harga komoditas pangan global yang rentan terhadap isu geopolitik, perubahan iklim, hingga fluktuasi nilai tukar rupiah. Ketergantungan impor membuat harga pangan di dalam negeri mudah bergejolak, membebani daya beli masyarakat, dan memicu inflasi.

Kedua, dampak negatif terhadap petani lokal. Banjirnya produk impor seringkali menekan harga jual hasil panen petani dalam negeri, memadamkan semangat produksi, dan pada akhirnya mengancam keberlanjutan sektor pertanian.

Ketiga, pelajaran berharga dari krisis global seperti pandemi COVID-19 dan konflik geopolitik. Peristiwa-peristiwa ini menunjukkan betapa mudahnya rantai pasok pangan terganggu, bahkan terhenti, jika suatu negara terlalu bergantung pada pasokan eksternal. Indonesia, dengan jumlah penduduk yang besar, tidak bisa mengambil risiko tersebut.

Ketahanan Nasional di Persimpangan Jalan

Ketahanan nasional tidak hanya bicara tentang kekuatan militer, tetapi juga kemampuan negara untuk menjamin ketersediaan, aksesibilitas, dan stabilitas pangan bagi seluruh rakyatnya. Ketika ketersediaan pangan sangat bergantung pada impor, maka kedaulatan dan kemandirian bangsa berada dalam posisi tawar yang lemah. Indonesia menjadi rentan terhadap tekanan politik atau ekonomi dari negara pengekspor, serta gejolak pasokan yang tak terduga.

Ancaman ini bukan ilusi. Kelangkaan pangan dapat memicu instabilitas sosial, krisis kesehatan, hingga ketidakpercayaan publik terhadap pemerintah. Oleh karena itu, pengkajian ulang impor pangan adalah upaya krusial untuk memperkuat pilar ketahanan nasional dari sektor yang paling fundamental: perut rakyat.

Jalan Menuju Kedaulatan Pangan

Kajian ulang ini harus menjadi momentum emas untuk merumuskan kebijakan pangan jangka panjang yang berorientasi pada kedaulatan pangan. Ini berarti:

  1. Penguatan Produksi Domestik: Investasi besar-besaran pada sektor pertanian, modernisasi, riset dan pengembangan, serta peningkatan kesejahteraan petani.
  2. Diversifikasi Pangan: Mengurangi ketergantungan pada komoditas tunggal dan mendorong konsumsi pangan lokal yang beragam.
  3. Pengelolaan Cadangan Pangan Strategis: Membangun buffer stock yang kuat untuk menghadapi krisis dan menstabilkan harga.
  4. Reformasi Kebijakan Pertanian: Memberikan insentif dan perlindungan yang adil bagi petani lokal.

Kajian ulang impor pangan bukanlah langkah mudah, namun merupakan keharusan. Ini adalah panggilan untuk Indonesia berdaulat atas meja makannya sendiri, memastikan bahwa masa depan bangsa tidak lagi digantungkan pada belas kasihan pasar global. Alarm telah berbunyi nyaring; saatnya bertindak untuk ketahanan nasional yang kokoh.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *