Berita  

Layanan SIM Keliling Gunungkidul Beroperasi Hari Ini, Berikut Jadwal dan Lokasinya

Pelayanan SIM keliling kembali hadir di Kabupaten Gunungkidul untuk memudahkan masyarakat dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM). Program ini merupakan upaya Polres Gunungkidul dalam memberikan pelayanan publik yang cepat, efisien, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa harus datang ke kantor Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM).

Layanan SIM keliling menjadi solusi praktis bagi warga yang sibuk dengan aktivitas harian, terutama mereka yang tinggal jauh dari pusat kota. Dengan adanya mobil layanan keliling, masyarakat cukup datang ke lokasi yang telah ditentukan sesuai jadwal yang berlaku hari ini, Rabu, 5 November 2025.

Tujuan dan Manfaat Layanan SIM Keliling

Tujuan utama dari program ini adalah untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperpanjang masa berlaku SIM A dan SIM C tanpa perlu mengantre panjang di kantor Satpas. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen Polri dalam meningkatkan pelayanan publik yang transparan dan efisien.

Melalui layanan keliling, masyarakat dapat menghemat waktu dan biaya transportasi. Warga juga diharapkan lebih sadar akan pentingnya memiliki SIM yang masih berlaku, karena berkendara tanpa SIM merupakan pelanggaran lalu lintas yang dapat dikenai sanksi hukum.

Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling Gunungkidul Hari Ini

Berdasarkan informasi dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gunungkidul, layanan SIM keliling hari ini beroperasi di dua lokasi berbeda agar lebih menjangkau masyarakat luas. Berikut jadwal lengkapnya:

  • Pagi (08.00 – 11.00 WIB): Halaman Terminal Dhaksinarga, Wonosari
  • Siang (13.00 – 15.00 WIB): Halaman Balai Desa Playen, Kecamatan Playen

Warga dapat memilih lokasi yang paling dekat dengan tempat tinggalnya. Petugas akan melayani masyarakat yang datang sesuai urutan kedatangan. Oleh karena itu, disarankan untuk hadir lebih awal agar tidak kehabisan antrean.

Syarat dan Ketentuan Perpanjangan SIM

Sama seperti perpanjangan di kantor Satpas, pemohon wajib membawa dokumen yang dibutuhkan, antara lain:

  1. Kartu identitas diri (KTP) asli dan fotokopi.
  2. SIM lama yang masih berlaku (masa berlaku tidak lewat dari tenggat waktu).
  3. Surat keterangan sehat dari dokter atau fasilitas kesehatan terdekat.
  4. Bukti pembayaran biaya administrasi perpanjangan SIM.

Perlu diketahui, layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C. Bagi masyarakat yang ingin membuat SIM baru, perpanjangan SIM yang sudah habis masa berlakunya, atau mengganti SIM yang hilang, tetap harus mengurusnya langsung di kantor Satpas Polres Gunungkidul.

Tips agar Proses Perpanjangan SIM Lancar

Agar proses perpanjangan SIM berjalan cepat dan tanpa hambatan, warga disarankan untuk menyiapkan semua dokumen sebelum datang ke lokasi. Pastikan SIM lama belum melewati masa berlaku, karena jika sudah kedaluwarsa, harus melakukan pembuatan baru dari awal. Selain itu, gunakan pakaian sopan dan rapi sesuai dengan ketentuan pelayanan publik kepolisian.

Petugas juga mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap calo atau pihak tidak bertanggung jawab yang menawarkan jasa pengurusan SIM dengan biaya tambahan. Proses perpanjangan SIM hanya dilakukan oleh petugas resmi dengan sistem yang terintegrasi secara nasional.

Komitmen Polres Gunungkidul Tingkatkan Pelayanan

Kasat Lantas Polres Gunungkidul menyampaikan bahwa layanan SIM keliling akan terus digelar secara rutin setiap minggu dengan jadwal yang disesuaikan. Diharapkan, masyarakat semakin mudah dalam memperpanjang SIM tanpa harus menunggu lama.

“Dengan adanya layanan ini, kami ingin masyarakat merasa terbantu dan terlayani dengan baik. Kami terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik agar lebih cepat, transparan, dan nyaman,” ujar perwakilan Satlantas Polres Gunungkidul.

Dengan begitu, kehadiran layanan SIM keliling diharapkan mampu mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, meningkatkan kesadaran hukum berlalu lintas, serta mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban di jalan raya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *