Melawan Asap, Membangun Sehat: Bedah Kebijakan Pengendalian Tembakau di Indonesia
Ancaman kesehatan masyarakat akibat rokok dan produk tembakau lainnya adalah isu global yang mendesak. Di Indonesia, dengan prevalensi perokok yang tinggi, terutama di kalangan remaja dan dewasa muda, kebijakan pengendalian tembakau memegang peran krusial dalam membentuk masa depan kesehatan bangsa. Namun, implementasi kebijakan ini selalu diwarnai kompleksitas dan tantangan.
Urgensi dan Pilar Kebijakan
Pengendalian tembakau bukan sekadar isu kesehatan, melainkan juga masalah ekonomi dan pembangunan. Dampak kesehatan seperti penyakit jantung, stroke, kanker, dan penyakit paru kronis menimbulkan beban finansial besar bagi individu dan negara. Menyadari hal ini, Indonesia telah meratifikasi Kerangka Kerja Konvensi Pengendalian Tembakau (FCTC) WHO dan mengadopsi berbagai kebijakan, di antaranya:
- Cukai dan Harga: Peningkatan tarif cukai tembakau merupakan instrumen paling efektif untuk mengurangi konsumsi, terutama di kalangan masyarakat berpenghasilan rendah dan remaja. Kebijakan ini juga menjadi sumber pendapatan negara yang signifikan.
- Kawasan Tanpa Rokok (KTR): Penetapan area bebas rokok di tempat umum, fasilitas kesehatan, sekolah, tempat ibadah, dan transportasi publik bertujuan melindungi non-perokok dari bahaya asap rokok (perokok pasif).
- Pembatasan Iklan, Promosi, dan Sponsor (IPS): Larangan atau pembatasan ketat terhadap iklan rokok di media massa dan digital, serta larangan sponsor acara oleh industri tembakau, bertujuan mengurangi daya tarik rokok, terutama bagi generasi muda.
- Peringatan Kesehatan Bergambar (PHW): Pencantuman gambar dampak kesehatan rokok yang mengerikan pada kemasan produk rokok untuk meningkatkan kesadaran bahaya.
- Pembatasan Usia: Larangan penjualan rokok kepada anak di bawah umur 18 tahun sebagai upaya melindungi generasi muda.
Tantangan dalam Implementasi
Meskipun pilar-pilar kebijakan telah ada, implementasinya seringkali menghadapi batu sandungan:
- Intervensi Industri Tembakau: Industri rokok memiliki kekuatan ekonomi dan lobi yang besar, seringkali menentang regulasi yang lebih ketat dengan argumen dampak ekonomi terhadap petani dan pekerja.
- Ketergantungan Ekonomi: Sektor tembakau masih menyumbang pendapatan negara melalui cukai dan menyediakan lapangan kerja. Hal ini menciptakan dilema kebijakan antara pendapatan vs. kesehatan.
- Lemahnya Penegakan Hukum: Banyak peraturan, seperti KTR atau larangan penjualan kepada anak di bawah umur, belum sepenuhnya ditegakkan secara konsisten, terutama di tingkat daerah.
- Munculnya Produk Baru: Produk tembakau alternatif seperti rokok elektrik (vape) dan produk tembakau yang dipanaskan (HTP) menimbulkan tantangan regulasi baru. Belum ada kerangka kebijakan yang komprehensif dan seragam untuk mengendalikan produk-produk ini.
- Kesadaran dan Kepatuhan Masyarakat: Meskipun ada peringatan, masih banyak masyarakat yang belum sepenuhnya menyadari bahaya rokok atau kurang patuh terhadap aturan KTR.
Arah Kebijakan ke Depan
Untuk mencapai Indonesia yang lebih sehat dan bebas asap rokok, analisis kebijakan menunjukkan beberapa langkah krusial:
- Peningkatan Cukai yang Agresif: Tarif cukai perlu dinaikkan secara signifikan dan konsisten, melebihi inflasi, untuk membuat rokok semakin tidak terjangkau.
- Perluasan dan Penegakan KTR: Memperluas cakupan KTR dan memastikan penegakan hukum yang tegas di seluruh wilayah.
- Larangan Total IPS: Menerapkan larangan total iklan, promosi, dan sponsor rokok di semua media dan acara.
- Regulasi Komprehensif Produk Tembakau Alternatif: Mengembangkan regulasi yang jelas dan ketat untuk rokok elektrik dan produk tembakau panas, termasuk pajak, pembatasan penjualan, dan peringatan kesehatan.
- Dukungan Transisi bagi Petani: Menyediakan program dukungan dan alternatif mata pencarian bagi petani tembakau untuk mengurangi ketergantungan pada komoditas ini.
- Edukasi dan Kampanye Publik Masif: Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya rokok, termasuk rokok alternatif, melalui kampanye yang berkelanjutan dan inovatif.
- Komitmen Politik Kuat: Membutuhkan kemauan politik yang kuat dari pemerintah pusat hingga daerah untuk memprioritaskan kesehatan publik di atas kepentingan industri.
Kesimpulan
Pengendalian tembakau di Indonesia adalah upaya jangka panjang yang kompleks. Meskipun telah ada kerangka kebijakan, tantangan implementasi, intervensi industri, dan munculnya produk baru menuntut respons kebijakan yang lebih tegas, komprehensif, dan adaptif. Dengan komitmen politik yang kuat, penegakan hukum yang konsisten, dan dukungan masyarakat, visi Indonesia yang lebih sehat dan produktif, bebas dari jerat asap rokok, dapat terwujud.
