Berita  

Data Kesejahteraan Ganda Jadi Masalah Penyaluran Bansos

Bansos Tersendat: Ketika Data Ganda Menjadi Jerat Kesenjangan

Program bantuan sosial (bansos) adalah tulang punggung upaya pemerintah dalam menanggulangi kemiskinan dan ketimpangan. Niat mulianya adalah memastikan masyarakat yang paling membutuhkan dapat bertahan dan bangkit. Namun, di balik cita-cita tersebut, tersembunyi tantangan serius yang menggerogoti efektivitasnya: data kesejahteraan ganda.

Data ganda bukan sekadar duplikasi nama, melainkan individu atau rumah tangga yang terdaftar di lebih dari satu basis data penerima bantuan, atau bahkan menerima bantuan dari berbagai program padahal kriteria penerimaannya saling tumpang tindih atau tidak relevan. Ini adalah paradoks yang merugikan: satu sisi kelebihan penerima, sisi lain kekurangan sasaran.

Mengapa Data Ganda Jadi Masalah Krusial?

  1. Pemborosan Anggaran Negara: Dana yang seharusnya dialokasikan untuk keluarga prasejahtera justru terbuang percuma karena mengalir ke pihak yang tidak berhak atau menerima lebih dari yang seharusnya. Ini adalah inefisiensi masif yang membebani APBN.
  2. Ketidakadilan Sosial: Saat sebagian orang menerima bantuan ganda, banyak keluarga miskin dan rentan yang seharusnya menjadi prioritas justru terlewatkan. Kondisi ini memicu kecemburuan sosial, merusak kepercayaan publik, dan memperparah ketimpangan.
  3. Hambatan Akuntabilitas dan Transparansi: Data yang tidak akurat menyulitkan proses audit dan evaluasi. Pemerintah kesulitan mengukur dampak riil program bansos, serta rentan terhadap praktik penyalahgunaan dan korupsi.
  4. Kompleksitas Administrasi: Petugas di lapangan menghadapi kebingungan dan beban kerja ganda saat harus memverifikasi dan menyalurkan bantuan berdasarkan data yang simpang siur, memperlambat proses penyaluran yang vital.

Jalan Keluar: Menuju Data yang Terintegrasi dan Akurat

Masalah data ganda bukan tanpa solusi. Kuncinya terletak pada integrasi dan pemutakhiran data secara berkelanjutan.

  • Penyempurnaan DTKS: Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) harus menjadi satu-satunya sumber rujukan utama. Ini memerlukan validasi dan verifikasi lapangan yang ketat dan berkala, serta mekanisme pembaruan yang responsif terhadap perubahan kondisi sosial ekonomi masyarakat.
  • Sinergi Antar Lembaga: Kementerian/lembaga penyalur bansos harus bersinergi penuh, berbagi dan memadankan data secara rutin. Sistem informasi harus terintegrasi, bukan berjalan sendiri-sendiri.
  • Pemanfaatan Teknologi: Teknologi big data dan kecerdasan buatan dapat digunakan untuk mendeteksi anomali, duplikasi, dan pola-pola ketidakwajaran dalam data penerima bansos secara lebih cepat dan akurat.
  • Partisipasi Masyarakat: Mekanisme pengaduan dan verifikasi partisipatif dari masyarakat setempat dapat menjadi kontrol sosial yang efektif untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

Mengatasi masalah data ganda bukan sekadar tugas administratif, melainkan fondasi penting untuk mewujudkan bansos yang benar-benar berkeadilan dan efektif. Hanya dengan data yang bersih dan terintegrasi, program bansos dapat mencapai tujuannya: mengangkat harkat dan martabat mereka yang paling membutuhkan, bukan menjadi jerat kesenjangan yang tak berujung.

Exit mobile version