Faktor Budaya yang Meningkatkan Risiko Kekerasan Seksual di Lingkungan Pendidikan

Ketika Sekolah Tak Lagi Aman: Mengurai Benang Merah Budaya Pemicu Kekerasan Seksual

Lingkungan pendidikan seharusnya menjadi oase aman, tempat tumbuhnya pengetahuan dan karakter. Namun, realitasnya, institusi ini tak jarang menjadi lahan subur bagi kekerasan seksual. Bukan semata karena individu pelaku, melainkan karena akar budaya yang secara sistematis meningkatkan risiko terjadinya dan melanggengkan praktik keji ini. Memahami faktor-faktor budaya ini krusial untuk menciptakan perubahan yang mendasar.

Berikut adalah beberapa faktor budaya utama yang memupuk risiko kekerasan seksual di lingkungan pendidikan:

  1. Hierarki Kuasa dan Budaya Patronase:
    Struktur pendidikan seringkali sangat hierarkis, menciptakan ketimpangan kuasa yang signifikan antara pengajar/senior dan siswa/junior, atau bahkan antar sesama siswa dengan status sosial berbeda. Budaya patronase, di mana individu yang memiliki kuasa merasa berhak atau dilindungi karena posisinya, dapat membuat pelaku merasa kebal hukum atau tindakan mereka akan ditoleransi demi menjaga "nama baik" institusi atau individu penting.

  2. Budaya Diam dan Tabu:
    Isu seksualitas dan kekerasan sering dianggap tabu, terutama di masyarakat yang konservatif. Ini menciptakan budaya diam, di mana korban merasa malu, takut, atau bersalah untuk melapor. Lingkungan pendidikan yang tidak secara terbuka membahas isu-isu ini, atau bahkan menganggapnya "tidak pantas," secara tidak langsung melindungi pelaku dan mengisolasi korban.

  3. Normalisasi Pelecehan dan Minimisasi Dampak:
    Candaan seksual, sentuhan tidak pantas, atau godaan yang sering dianggap "biasa," "tidak disengaja," atau "bagian dari keakraban" adalah bentuk normalisasi. Budaya yang meminimalkan dampak perilaku ini membuat batas-batas etis menjadi kabur, sehingga sulit bagi korban untuk mengidentifikasi pelecehan dan bagi lingkungan untuk merespons dengan serius. Frasa seperti "lebay," "baper," atau "salah sendiri" sering digunakan untuk menyalahkan korban.

  4. Kurangnya Pendidikan Seksualitas Komprehensif dan Persetujuan:
    Banyak lembaga pendidikan belum mengintegrasikan pendidikan seksualitas yang komprehensif, termasuk pentingnya konsep persetujuan (consent), batasan pribadi, dan hak tubuh. Akibatnya, baik potensi korban maupun pelaku tidak memiliki pemahaman yang memadai tentang apa itu kekerasan seksual, bagaimana mencegahnya, dan bagaimana melindungi diri.

  5. Kultur Impunitas dan Perlindungan Reputasi Institusi:
    Demi menjaga citra dan reputasi, banyak institusi pendidikan cenderung menutupi kasus kekerasan seksual, meredam laporan, atau memberikan sanksi yang sangat ringan kepada pelaku. Korban seringkali diintimidasi atau dipindahkan, sementara pelaku dibiarkan melanjutkan aksinya. Kultur impunitas ini mengirimkan pesan bahwa kekerasan seksual dapat ditoleransi, dan reputasi lebih penting daripada keselamatan siswa.

  6. Tekanan Kelompok Sebaya (Peer Pressure) dan Budaya Senioritas:
    Terutama di jenjang yang lebih tinggi, budaya senioritas atau tekanan kelompok sebaya dapat memicu kekerasan. Ritual inisiasi, perundungan (bullying) berbasis seksual, atau pemaksaan yang dilakukan oleh kelompok sebaya seringkali dilindungi oleh "kode etik" yang keliru, membuat korban takut untuk melawan atau melapor.

Menciptakan lingkungan pendidikan yang benar-benar aman membutuhkan lebih dari sekadar aturan. Ia memerlukan pergeseran budaya yang mendalam: dari budaya diam ke dialog terbuka, dari impunitas ke akuntabilitas, dan dari minimisasi ke empati. Hanya dengan membongkar dan mengubah faktor-faktor budaya inilah, kita bisa memastikan bahwa sekolah benar-benar menjadi tempat yang aman bagi setiap individu untuk belajar dan berkembang.

Exit mobile version