Air, Tanah, dan Api Konflik: Mengurai Jeratan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Air
Air dan tanah adalah dua elemen fundamental yang menopang kehidupan, saling terhubung bagai dua sisi mata uang. Namun, di banyak belahan dunia, termasuk Indonesia, pengelolaan kedua sumber daya vital ini justru menjadi episentrum konflik berkepanjangan. Isu pengelolaan sumber daya air yang buruk seringkali memperparuh, bahkan memicu, konflik agraria yang rumit dan merugikan.
Keterkaitan yang Tak Terpisahkan
Konflik agraria, yang berakar pada sengketa kepemilikan, penguasaan, dan pemanfaatan tanah, semakin meruncing ketika di dalamnya terkandung perebutan akses dan kontrol atas sumber daya air. Tanah tanpa air tidak produktif, sementara air tanpa tanah sulit dimanfaatkan secara optimal. Mayoritas masyarakat pedesaan, khususnya petani dan masyarakat adat, sangat bergantung pada ketersediaan air untuk irigasi pertanian, peternakan, perikanan, dan kebutuhan sehari-hari.
Ketika kebijakan atau proyek pembangunan mengalihkan, menguras, atau mencemari sumber air utama – baik itu sungai, danau, mata air, maupun air tanah – dampaknya langsung terasa pada lahan pertanian dan kehidupan masyarakat. Pengalihan fungsi lahan untuk perkebunan monokultur skala besar, pertambangan, atau proyek infrastruktur seperti bendungan dan jalan tol, seringkali disertai dengan penguasaan sumber air yang sebelumnya diakses oleh komunitas lokal.
Pemicu Utama Konflik
Beberapa faktor kunci yang menyebabkan pengelolaan sumber daya air dan konflik agraria saling berkelindan:
- Pembangunan Skala Besar: Proyek-proyek bendungan, PLTA, pertambangan, dan perkebunan sawit atau pulp and paper kerap membutuhkan penguasaan lahan dan air yang luas. Ini seringkali berujung pada penggusuran masyarakat adat dan petani kecil, serta pengalihan atau pencemaran sumber air mereka.
- Komersialisasi Air: Air yang dulunya dianggap sebagai hak komunal kini semakin dikomodifikasi dan dikuasai oleh korporasi. Pengusahaan air untuk industri, air minum kemasan, atau sektor pariwisata sering mengabaikan hak akses masyarakat lokal, bahkan saat mereka menghadapi kelangkaan.
- Kebijakan yang Tidak Berpihak: Regulasi dan kebijakan tata ruang yang bias terhadap investasi besar, minim partisipasi publik, dan lemah dalam perlindungan hak-hak agraria masyarakat adat dan petani, menjadi celah bagi eksploitasi.
- Degradasi Lingkungan dan Perubahan Iklim: Pencemaran air akibat limbah industri atau pertanian kimiawi, serta kekeringan atau banjir ekstrem akibat perubahan iklim, memperparah kelangkaan dan memicu perebutan sumber daya yang semakin terbatas.
- Tumpang Tindih Klaim: Ketidakjelasan status kepemilikan tanah dan hak atas air, seringkali tumpang tindih antara klaim masyarakat adat/lokal, izin konsesi perusahaan, dan klaim negara, menciptakan lahan subur bagi konflik.
Dampak dan Jalan Keluar
Konflik yang timbul dari jeratan ini bukan hanya berujung pada sengketa di meja hijau atau aksi massa, tetapi juga merenggut mata pencaharian, merusak lingkungan, memecah belah komunitas, bahkan menelan korban jiwa. Kehilangan akses terhadap air dan tanah berarti kehilangan kedaulatan pangan, identitas budaya, dan masa depan.
Untuk mengurai jeratan ini, pendekatan holistik dan berkeadilan mutlak diperlukan:
- Pengakuan dan Perlindungan Hak: Mengakui hak-hak agraria masyarakat adat dan petani kecil, termasuk hak atas air dan wilayah adat, harus menjadi prioritas.
- Tata Kelola yang Partisipatif: Pengelolaan sumber daya air dan tata ruang harus melibatkan partisipasi aktif masyarakat lokal dari tahap perencanaan hingga implementasi.
- Penegakan Hukum yang Tegas: Hukum harus ditegakkan secara adil untuk melindungi masyarakat dari praktik perampasan lahan dan air, serta menindak pelaku pencemaran lingkungan.
- Pengelolaan Terintegrasi: Mengembangkan sistem pengelolaan sumber daya air yang terintegrasi dengan tata ruang, mempertimbangkan aspek sosial, ekologi, dan ekonomi secara seimbang.
- Prioritas Kebutuhan Dasar: Mengutamakan pemenuhan kebutuhan dasar air bagi masyarakat dan pertanian tradisional sebelum dialokasikan untuk sektor lain.
Pada akhirnya, masa depan keberlanjutan sumber daya air dan resolusi konflik agraria terletak pada keberanian kita untuk menempatkan keadilan sosial dan kelestarian lingkungan di atas keuntungan ekonomi sesaat. Jika tidak, api konflik yang berkobar dari tanah dan air akan terus membakar harapan akan masa depan yang adil dan berkelanjutan.
