Tanah Adalah Hidup: Perjuangan Petani di Garis Depan Konflik Agraria
Konflik agraria adalah narasi pilu yang tak kunjung usai di berbagai belahan dunia, termasuk Indonesia. Ini adalah perebutan klaim atas tanah dan sumber daya alam, di mana petani—penjaga sejati kedaulatan pangan—seringkali berada di posisi yang paling rentan, berjuang mati-matian mempertahankan lahan yang menjadi tumpuan hidup mereka.
Akar Konflik: Ketidakadilan Struktural
Akar konflik agraria sangat kompleks. Bermula dari warisan kolonial yang memisahkan masyarakat adat dari tanahnya, dilanjutkan oleh kebijakan pembangunan yang bias dan ekspansi korporasi besar—baik perkebunan sawit, pertambangan, maupun proyek infrastruktur raksasa. Kekuatan modal dan kekuasaan negara seringkali bersekutu, mengabaikan hak-hak komunal dan tradisional petani. Akibatnya, jutaan petani dan masyarakat adat mengalami penggusuran, perampasan hak ulayat, dan marginalisasi dari tanah yang telah diwarisi turun-temurun.
Perjuangan Tak Kenal Lelah: Lebih dari Sekadar Tanah
Bagi petani, tanah bukan sekadar aset ekonomi. Tanah adalah nafas, darah, dan identitas mereka. Ia adalah sumber pangan, warisan leluhur, dan jaminan masa depan anak cucu. Oleh karena itu, perjuangan mereka dalam mempertahankan lahan adalah perjuangan hidup-mati.
Mereka melawan dengan berbagai cara: mengorganisir diri dalam serikat petani, melakukan advokasi hukum, menggelar aksi massa damai, hingga berupaya mempertahankan tradisi dan pengetahuan lokal terkait pengelolaan tanah. Namun, perjuangan ini seringkali dihadapkan pada ancaman serius: kriminalisasi, intimidasi, kekerasan fisik, bahkan hilangnya nyawa. Banyak petani dituduh menyerobot lahan, dipenjara, atau dilabeli sebagai penghambat pembangunan.
Dampak dan Urgensi Reformasi Agraria
Konflik agraria bukan hanya masalah petani. Ia adalah ancaman terhadap ketahanan pangan nasional, peningkatan kesenjangan sosial, kerusakan lingkungan yang masif, serta pelanggaran Hak Asasi Manusia berat. Jika petani kehilangan lahan, kita semua akan kehilangan sumber pangan dan keadilan.
Oleh karena itu, urgensi reformasi agraria yang komprehensif dan berpihak pada petani adalah mutlak. Ini berarti mengakui dan melindungi hak-hak petani dan masyarakat adat atas tanah, menyelesaikan sengketa secara adil, serta mencegah ekspansi korporasi yang merampas lahan.
Mendukung perjuangan petani adalah investasi kita bersama untuk masa depan yang lebih adil, lestari, dan berdaulat pangan. Tanah adalah hidup, dan tanpa petani yang berdaulat atas tanahnya, masa depan kita terancam.
